preloader
Dokter

Bunda Wajib Tahu, Penuhi Hak Anak dengan IMUNISASI !!

Hospital doctors examine patients so that

Imunisasi merupakan Hak anak yang harus diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap suatu penyakit. Sebagai langkah preventif imunisasi bersifat melindungi anak dari paparan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti polio, Hepatitis B, pertusis, difteri, influenza tipe B,campak dan Tetanus.


dr. Shirley Ferlina, L, Sp.A,  selaku dokter anak sekaligus penanggung jawab di Poli Anak RSUD SYAMRABU menyampaikan bahwa saat ini masih ada angka kejadian sakit pada anak seperti campak dan pertusis yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Beberapa faktor yang menyebabkan anak tidak diberikan imunisasi adalah kurangnya pemahaman orang tua atau keluarga tentang imunisasi. Salah satu yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah adanya stigma "anak menjadi sakit setelah diimunisasi". Oleh karena itu dr. Shirley berpesan kepada masyarakat bahwa reaksi demam yang merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah hal yang wajar sebagai bentuk respon tubuh menerima imunisasi. Satu hal yang perlu disadari oleh masyarakat bahwa reaksi demam yang terjadi hanya sampai 48 jam akan menjadi  perlindungan jangka Panjang bagi kesehatan anak tersebut.


"Jika Bisa Dicegah dengan Imunisasi,, mengapa harus menunggu sakit lalu mengobati?"