Amankah Pijat Perut Saat
Kehamilan?
oleh : dr. Desak Ketut Ayu Aryani, Sp.OG
Pijat perut pada saat kehamilan masih
merupakan tradisi yang dilakukan di masyarakat kita. Masyarakat kita masih
beranggapan bahwa pijat perut, terutama yang dilakukan oleh dukun, dapat
memperbaiki posisi janin, membuat pertumbuhan bayi baik dan melancarkan
persalinan nantinya. Walaupun pijat perut ini dilarang dilakukan oleh tenaga
yang tidak kompeten, namun tradisi ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.
Kenapa sih pijat perut saat kehamilan
dilarang? Perut merupakan daerah yang tidak dilindungi oleh tulang atau rangka
sehingga jaringan dan organ lunak didalamnya akan mudah mengalami trauma ketika dilakukan pijatan apalagi
dengan tekanan yang keras. Pada wanita yang tidak hamil saja, pijat perut bisa
meyebabkan perlengketan usus, jika mempunyai kista, kista tersebut bisa pecah, dan
tidak jarang memerlukan tindakan operasi segera karena kistanya menjadi terpluntir.
Sedangkan pada wanita yang sedang hamil, bisa menyebabkan perdarahan dalam rahim oleh karena
plasenta terlepas, kontraksi, bahkan sampai menyebabkan ketuban pecah dini yang
dapat menimbulkan persalinan prematur. Kalo pijatan perut terjadi pada trimester pertama, bisa
menyebabkan keguguran. Selain itu, gerakan pijat untuk memutar janin bisa
menyebabkan janin terlilit tali pusat, plasenta teepees, janin kekurangan
oksigen sampai dengan bayi meninggal dalam rahim. Selama berpraktek di
bangkalan, banyak kejadian janin meninggal didalam rahim, baik pada trimester
pertama, maupun pada kehamilan yang sudah besar. Bila ditanyakan riwayatnya,
kebanyakan dari ibu hamil ini baru saja melakukan pijatan perut. Penyebab kematian bayi tersebut terutama timbul perdarahan oleh karena plasenta
terlepas dan ibu mengalami anemia dan butuh transfusi serta dilakukan tindakan
operasi melahirkan segera oleh karena kegawatdaruratan. Bayangkan saja, pasien
itu baru mempunyai anak pertama setelah menikah 5 tahun, dan karena tradisi turun
temurun pijat perut yang tidak terbukti aman, akhirnya anak yang diharapkan
meninggal. Ada juga kejadian wanita belum menikah datang dengan keluhan nyeri
perut hebat dan didapatkan ada kista, setelah dilakukan tindakan operasi
ternyata kistanya terpluntir dan pecah, serta saluran telur disisi yang sehat
tejadi perlengketan sehingga kemungkinan untuk punya anak tipis. Setelah
ditanyakan riwayatnya, ternyata pasien ini kerap pijat perut karena kebiasaan
dan anjuran keluarga.
Jadi untuk para wanita yang belum
hamil maupun para ibu hamil, boleh melakukan pijat untuk mengurangi pegal pegal
tubuh, namun jangan dilakukan pada daerah perut. Dan saya berharap tradisi
pijat perut di masyarakat jangan dilanjutkan mengingat banyak kerugian
dibandingkan manfaatnya.